RESEP
adalah
permintaan tertulis seorang dokter, dokter gigi, atau dokte hewan yang
diberiijin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada
apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi
penderita
FORMULA MAGISTRALIS
Formula ini dikenal dengan resep racikan.Dalam
hal ini, dokter selain menuliskan bahan obat, juga bahan tambahan.
FORMULA OFFICINALIS
Resep
dengan formula ini berarti obat yang digunakan adalah obat generik dan tersedia
dalam sediaan generik (BPOM Depkes) atau sediaan standar baku (Formularium
Indonesia).
FORMULA SPESIALISTIS
Resep
dengan formula ini berarti obat yang digunakan adalah obat generik dan tersedia
dalam sediaan generik (BPOM Depkes) atau sediaan standar baku (Formularium
Indonesia). Ketidak lengkapan penulisan sebabkan kesalahan pelayanan di
apotek.
PENULISAN RESEP
Penulisan
resep harus ditulis dengan jelas sehingga dapat dibaca oleh petugas di apotek.
Resep yang ditulis dengan tidak jelas akan menimbulkan terjadinya kesalahan
saat peracikan / penyiapan obat dan penggunaan obat yang diresepkan.
PEDOMAN PENULISAN RESEP
•
Nama, alamat, Nomor Surat Ijin Praktek Dokter (NSIP)
•
Tanggal penulisan
resep (inscriptio)
•
Aturan
pemakaian obat (signatura)
•
Nama setiap obat/komponen obat dan Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep (invactio)
•
Tanda tangan/paraf
dokter penulis resep
(subcriptio)
•
Tanda seru
dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat dengan jumlah melebihi dosis maksimum
ISTILAH B’DASAR CARAPAKAI
• Agit.a.sum
(agita ante sumendum ) = kocok sebelum pakai
• Comp (comsitus) = di oleskan
• I.M
(intra muscularly) = disuntikkan kedalam obat
• Inj (injection)
= suntikkan
• Gtt
(gutta) = diteteskan
• Lin (linimentum) = digosok
• P.o
(per os) = melalui mulut
ISTILAH B’DASAR TPT P’BERIAN
• A.s / AS (auris sinister) = telinga kiri
• A.d / AD (aurio dexter) = telinga kanan
• O.l
(oculus laeva) = mata kiri
• Ad.part.dolent (ad partes dolantes) = ditempat yang sakit
• Au / AU (auris utro) = kedua telinga
• SL (sub lingualy) = di bawah lidah
ISTILAH B’DASAR WKTU
•
A.c (ante coenam) = sebelum makan
•
P.c (post coenam) = setelah makan
•
O.m
(omni mane) = pada pagi hari
•
O.n
(omni nocte) = pada malam hari
•
D.
(dies) = hari
•
Nocte
(nocte) = malam
•
Mane
(mane) = pagi hari
•
qPM
(quaque post meridiem) = setiap sore
B’DASAR BTK
•
Cap
(capsula) = kapsul
•
Fl./ fld
(fluida) = fluida
•
Pulv
(pulvis) = bubuk
•
Sol
(solution) = larutan
•
Syr (syrupus) = sirup
•
Tab
(tabella) = tablet
•
Ung
(unguentum) = salep
RESEP YG LKP
•
Tanggal
dan tempat ditulisnya resep (inscriptio)
•
Aturan pakai dari obat yang tertulis
(signatura)
•
Paraf /
tanda tangan dokter yang menulis resep (subcriptio)
•
Tanda
buku penulisan resep dengan R/ (invecatio)
•
Nama
obat, jumlah dan cara membuatnya (praescriptio atau ordination)
Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang,
maka dalam resep ditulis interatie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang.
Misalkan
interatie 3X,artinya resep dapat dilayani 1+3 kali ulangan = 4X.
Untuk
resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis interatie tetapi selalu
dengan
resep baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar