Obat merupakan sediaan
atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau
menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan
diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan
kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).
1.
Peran
Obat
Obat merupakan salah satu
komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan.Obat berbeda
dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan,
obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan
kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat
dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Seperti yang
telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka peran obat secara umum
adalah sebagai berikut :
a) Penetapan diagnosa
b) Untuk pencegahan
penyakit
c) Menyembuhkan penyakit
d) Memulihkan
(rehabilitasi) kesehatan
e) Mengubah fungsi normal
tubuh untuk tujuan tertentu
f) Peningkatan kesehatan
g) Mengurangi rasa sakit
A.
PENGGOLONGAN
OBAT
Penggolongan
obat dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta
pengamanan distribusi obat.
Penggolongan obat secara luas
dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya yaitu :
1.
Penggolongan
obat berdasarkan jenisnya
2.
Penggolongan
obat berdasarkan mekanisme kerja obat
3.
Penggolongan
obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
5.
Penggolongan
obat berdasarkan pemberian
6.
Penggolongan
obat berdasarkan golongan kerja obat
1. Penggolongan obat berdasarkan jenis
Penggolongan obat berdasarkan jenis
menurut Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000, obat digolongkan dalam (5)
golongan yaitu :
a.
Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang
boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (OverThe Counter), terdiri
atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Penandaan obat bebas diatur
berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat
bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran
berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh-contoh
obat bebas :
Tablet Vit. C
100 mg, 250 mg; tablet B complex, tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet
multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep boor. Julapium, buikdrank,
staaldrank. promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs,
entrostop, dan sebagainya.
Obat
esensial : obat terpilih yg paling dibutuhkan untuk pelayanan
kesehatan bagi masyarakat terbanyak, mencakup upaya diagnosa, profilaksis,
terapi dan rehabilitasi yang harus diusahakan selalu tersedia pada unit
pelayanan sesuai dengan fungsi dan tingkatannya.
Contoh: analgesik, antipiretik.
Obat generik : obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yg dikandungnya. Nama ini ditentukan oleh WHO dan ada dalam daftar Internasional Nonproprietaryu Name Index.
Contoh: analgesik, antipiretik.
Obat generik : obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yg dikandungnya. Nama ini ditentukan oleh WHO dan ada dalam daftar Internasional Nonproprietaryu Name Index.
b.
Obat Bebas Terbatas
Obat
bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah
tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda
lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya: obat anti mabuk (Antimo), anti
flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang
bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam,
dengan tulisan sebagai berikut :
P.No.1: Awas! Obat keras. Bacalah
aturan pemakaiannya.
P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Memang, dalam keadaaan
dan batas-batas tertentu, sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan
pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan
obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun
apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan
untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat
yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
Apabila menggunakan obat-obatan
yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal
dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini
bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor
registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan,
terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah
masih baik atau sudak rusak, perhatikan tanggal kadaluarsa (masa berlaku) obat,
membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan
obat atau pada brosur atau selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang
Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), kontra-indikasi
(yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu
efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran
pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat
dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
Contoh-contoh obat bebas terbatas :
Tinctura Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) =
obat kompres, gargarisma kan (P2) = obat kumur, rokok asthma (P4) = obat
asthma, tablet Ephedrinum 25 mg (P1) = obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1)
= obat cacing, tablet Vit. K 1,5 mg = anti pendarahan, ovula sulfanilamidun
(P5) = anti inveksi di vagina, obat
batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo.
c. Obat Keras
Obat
keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat
berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, memakai
tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K didalamnya.
Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin,
penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat
kencing manis, obat penenang, dan lain-lain).
Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai
sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau
menyebabkan mematikan.
Ada tanda peringatan pada kemasannya,
dengan dasar hitam tulisan putih, sebagai berikut :
P1, awas obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
P2.Awas obat keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
P3,Awas obat keras. Hanya untuk bagian luar badan.
P4.Awas obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P5.Awas Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
P6.Awas Obat Keras Obat wasir, jangan ditelan.
P1, awas obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
P2.Awas obat keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
P3,Awas obat keras. Hanya untuk bagian luar badan.
P4.Awas obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P5.Awas Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
P6.Awas Obat Keras Obat wasir, jangan ditelan.
Contoh-contoh
obat keras :
Semua obat
injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin, tetracyclin,
ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin), amphetaminum (O.K.T),
hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti hipertensi, Vit. K =
anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum = anti TBC,
nitroglycerinum = obat jantung.
d. Obat Wajib Apotik
Obat wajib
Apotik merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker
Pengelola Apotek (APA) kepada pasien.
Tujuan obat wajib
apotik adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat,
maka obat-obat yang digolongkan dalam obat wajib
apotik adalah obat yang
diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien.
Contoh-contoh obat wajib apotik :
Clindamicin 1 tube, obat luar untuk acne; Diclofenac 1
tube, obat luar untuk anti inflamasi (asam
mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi;
Ibuprofen tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat
alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep
oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.
e. Obat Psikotropika dan Narkotika
Obat
psikotropika, merupakan zat atau obat baik ilmiah atau sintesis,
bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : alprazolam, diazepam. Mengenai obat-obat psikotropika ini diatur dalam
UU RI Nomor 5 tahun 1997.
Psikotropika dibagi menjadi :
Psikotropika dibagi menjadi :
i. Golongan
I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan untuk ilmu pengetahuan,
dilarang diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD)
dan metamfetamin.
ii. Golongan II, III dan IV dapat digunakan
untuk pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital,
lorazepam dan klordiazepoksid.
Obat
Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (UU RI
no. 22 th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya dengan lingkaran
yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.
Obat narkotika penggunaannya diawasi dengan ketat sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan copy resep). Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi atau obat bius dan analgetik atau obat penghilang rasa sakit. Contoh obat narkotika adalah : codipront (obat batuk), MST (analgetik) dan fentanil (obat bius).
Obat
narkotika golongan I : hanya dapat digunakan untuk
kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya.
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian termasuk buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp.
Zat atau senyawa : Heroin
Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah.
Contoh:
Morfin dan garam-gramnya, Petidin
Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah.
Contoh : Codein
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian termasuk buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp.
Zat atau senyawa : Heroin
Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah.
Contoh:
Morfin dan garam-gramnya, Petidin
Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah.
Contoh : Codein
2. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
dibagi menjadi 5 jenis penggolongan
antara lain :
a.
Obat
yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau
mikroba, contoh : antibiotik
b.
Obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari
penyakit contoh : vaksin dan serum.
c.
Obat yang menghilangkan simtomatik atau gejala, meredakan
nyeri contoh : analgesik
d.
Obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi-fungsi
zat yang kurang, contoh : vitamin dan hormon.
e.Pemberian placebo adalah pemberian obat
yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap
dirinya dalam keadaan sakit, contoh : aqua pro injeksi dan tablet placebo.
2. Penggolongan obat
berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
dibagi menjadi 2 golongan :
a. Obat
dalam yaitu obat-obatan yang dikonsumsi peroral, contoh : tablet antibiotik,
parasetamol tablet.
b. Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai
secara topical atau tubuh bagian luar, contoh : sulfur, dan lain-lain.
3.
Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
a.
Oral
: Obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh: tablet,
kapsul, serbuk, dan lain-lain.
b.
Perektal
: Obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak
bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh
pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh.
c.
Sublingual
: Pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah, masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat,
contoh: obat hipertensi, tablet hisap.
d.
Parenteral
: Obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah, baik secara intravena,
subkutan, intramuskular, intrakardial.
e.
Langsung
ke organ, contoh intrakardial
f.
Melalui
selaput perut, contoh intra peritoneal
5. Penggolongan obat berdasarkan pemberian
dibagi menjadi 2
bagian, yaitu :
a. Sistemik : Obat atau zat aktif yang masuk ke dalam peredaran darah.
b. Lokal : Obat atau zat aktif yang hanya berefek atau menyebar atau mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dan lain lain.
6. Penggolongan obat berdasarkan golongan kerja obat
a. Sistemik : Obat atau zat aktif yang masuk ke dalam peredaran darah.
b. Lokal : Obat atau zat aktif yang hanya berefek atau menyebar atau mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dan lain lain.
6. Penggolongan obat berdasarkan golongan kerja obat
a.
Antibiotik
Antibiotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi. Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia. Antibiotik di kategorikan berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut :
Antibiotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi. Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia. Antibiotik di kategorikan berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut :
i.
Penisilin (Penicillins)
Penisilin dihasilkan oleh Fungi Penicillinum chrysognum. Aktif terutama
pada bakteri gram positif dan beberapa gram negatif. Adapun
contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : Ampisilin
dan Amoksisilin.
ii.
Sefalosporin (Cephalosporins)
Sefalosporin
dihasilkan oleh fungi cephalosporium
acremonium. Spektrum kerjanya luas
meliputi bakteri gram positif dan gram negatif.
Sefalosporin terdiri dari beberapa generasi, yaitu :
Ć
sefalosporin generasi pertama: aktif
terhadap kuman gram positif. Contoh : sefalotin, sefapirin, sefazolin,
sefaleksin, sefradin, sefadroksil.
Ć
sefalosporin generasi kedua: kurang
aktif terhadap kuman gram positif dan lebih aktif pada kuman gram negative.
Contoh : sefamandol, sefoksitin, sefaklor, sefuroksim.
Ć sefalosporin generasi
ketiga: Kurang aktif dibandingkan dengan generasi pertama terhadap kokus gram
positif, tetapi jauh lebih aktif terhadap enterobakteriaceae. Contoh : sefotaksim, moksalaktam,
seftizoksim, seftriakson, sefoperazon, seftazidim.
Ć sefalosporin generasi keempat: Lebih
stabil terhadap hidrolisis oleh betalaktamase. Contoh : sefepim, sefpirom.
iii. Aminoglikosida
(Aminoglycosides)
Jenis antibiotik ini menghambat pembentukan protein bakteri. Adapun
contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : amikasin,
gentamisin, neomisin sulfat, netilmisin.
iv. Makrolid (Macrolides)
Digunakan
untuk mengobati infeksi saluran nafas bagian atas seperti infeksi tenggorokan
dan infeksi telinga, infeksi saluran nafas bagian bawah seperti pneumonia,
untuk infeksi kulit dan jaringan lunak, untuk sifilis, dan efektif untuk
penyakit legionnaire (penyakit yang ditularkan oleh serdadu sewaan). Sering
pula digunakan untuk pasien yang alergi terhadap penisilin. Adapun contoh obat yang termasuk
dalam golongan ini antara lain: Eritromisin, Azitromisin, Klaritromisin.
v. Sulfonamida
(Sulfonamides)
Obat
ini efektif mengobati infeksi ginjal, namun sayangnya memiliki efek berbahaya
pada ginjal. Untuk mencegah pembentukan Kristal obat, pasien harus minum
sejumlah air. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : gantrisin.
vi. Fluoroquinolones
Fluoroquinolones
adalah satu-satunya kelas antibiotic yang secara langsung menghentikan sintesis
DNA bakteri.
vii. Tetrasiklin (Tetracyclines)
Obat
golongan ini digunakan untuk mengobati infeksi jenis yang sama seperti yang
diobati penisilin dan juga untuk infeksi lainnya seperti kolera, demam
berbintik Rocky Mountain, syanker, konjungtivitis mata, dan amubiasis
intestinal. Dokter ahli kulit menggunakannya pula untuk mengobati beberapa
jenis jerawat. Adapun
contoh obat yang termasuk dalam golongan
ini antara lain : Tetrasiklin, Klortetrasiklin,
Oksitetrasiklin.
viii. Polipeptida (Polypeptides)
Polipeptida
dianggap cukup beracun sehingga terutama digunakan pada permukaan kulit saja. Ketika
disuntikan ke dalam kulit, polipeptida bisa menyebabkan efek samping seperti
kerusakan ginjal dan saraf. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : gentamisin
dan karbenisilin.
b.
Anti Inflamasi
Pengobatan anti inflamasi mempunyai dua
tujuan utama yaitu, meringankan rasa nyeri yang seringkali merupakan gejala
awal yang terlihat dan keluhan utama yang terus menerus dari pasien dan kedua memperlambat
atau membatasi perusakan jaringan (Katzung, 2002). Berdasarkan mekanisme kerjanya, obat-obat anti inflamasi terbagi ke dalam
golongan steroid dan golongan non-steroid (Anonim, 1993) :
i.
Obat anti inflamasi
Nonsteroid
Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah obat untuk meredakan inflamasi dengan cara mempengaruhi transport ion, hormone dan enzim. Contoh : Aspirin
Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah obat untuk meredakan inflamasi dengan cara mempengaruhi transport ion, hormone dan enzim. Contoh : Aspirin
ii.
Obat antiinflamasi steroid
Adapun mekanisme kerja obat dari golongan steroid adalah obat untuk
meredakan inflamasi dengan cara menurunkan imunitas tubuh.
Contoh :
hidrokortison, deksametason, metil prednisolon, kortison asetat, betametason,
triamsinolon, prednison, fluosinolon asetonid, prednisolon, triamsinolon
asetonid dan fluokortolon.
c.
Anti Hipertensi
Anti hipertensi digunakan untuk
menurunkan mortalitas dan morbiditas cardiovascular.
Obat anti hipertensi berdasarkan
cara kerja obat di bagi menjadi 5 kelompok, yaitu:
i.
Obat
Diuretik
Diuretik bekerja meningkatkan ekskresi
natrium, air dan klorida sehingga menurunkan volume darah dan cairan
ekstraseluler. Contohnya :
Hidroklorotiazid
ii.
Obat Penghambat Adrenergik
Penghambat adrenergik
atau adrenolitik ialah golongan obat yang menghambat perangsangan adrenergik.
iii.
Vasolidator
Vasolidator berfungsi untuk mengendurkan otot polos arteri, menyebabkan
mereka untuk membesar dan dengan demikian mengurangi resistensi terhadap aliran
darah.
Contoh :
hydralazine dan minoxidil
iv.
Penghambat
Angiotensin-Converting Enzime (ACE-inhibitor) dan Antagonis Reseptor
Angiotensin II (Angitensin Receptor Blocker, ARB)
Angiotensin converting enzyme (ACE) berfungsi untuk memblokir
aksi hormon angiotensin II, yang mempersempit pembuluh darah. Contoh :
captopril, enalapril, perindopril, ramipril, quinapril dan lisinopril.
Angiotensin receptor blocker berperilaku
dengan cara yang sama seperti ACE inhibitor. Contoh : candesartan, irbesartan,
telmisartan, eprosartan.
v.
Antagonis Kalsium
Antagonis Kalsium berfungsi untuk menghambat influx
kalsium pada sel otot polos pembuluh darah dan miokard. Contoh : nifedipin.
d.
Anti
Konvulsan
Anti Konvulsan berfungsi untuk mencegah dan mengobati
bangkitan epilepsi (epileptic seizure) dan bangkitan non-epilepsi. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : bromide, fenobarbital,
fenitoin, karbamazepim.
e.
Anti Koagulasi
Anti
koagulasi digunakan untuk mencegah pembekuan darah dengan jalan menghambat
pembentukan atau menghambat fungsi beberapa faktor pembekuan darah. Pembekuan darah terjadi melalui 2 mekanisme yaitu mekanisme intrinsik dan
ekstrinsik. Faktor yang berpengaruh pada kedua mekanisme yaitu faktor
stuart-prower. Anti koagulasi dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
i. Heparin
i. Heparin
Heparin merupakan satu-satunya anti koagulan yang diberikan secara
parenteral dan merupakan obat terpilih bila diperlukan efek yang cepat misalnya
untuk emboli paru-paru dan trombosis vena dalam.
Contoh : Protamin
Sulfat
ii. Antikoagulasi oral
terdiri dari derivat 4-hidroksikumarin misalnya : dikumoral, warfarin dan
derivate indan-1,3-dion misalnya : anisindion.
iii.
Antikoagulasi yang
bekerja dengan mengikat ion kalsium
Contoh : Natrium
sitrat, Asam oksalat dan senyawa oksalat, dan natrium edetat.
f.
Anti
Histamin
Pada manusia
histamin merupakan mediator yang penting pada reaksi alergi tipe segera dan
reaksi inflamasi. Berdasarkan
mekanisme kerja Anti histamin digolongkan mejadi 2 kelompok yaitu :
i.
Antagonis H1
Antagonis H1 sering pula disebut
antihistamin klasik atau antihistamin H1, adalah senyawa yang dalam
kadar rendah dapat menghambat secara bersaing kerja histamin pada jaringan yang
mengandung reseptor H1. Penggunaan mengurangi gejala alergi karena musim
atau cuaca. Antagonis H1 terdiri dari : Difenhidramin
HCl (benadryl), Dimenhidrinat (Dramamim,Antimo),
Karbinoksamin HCl (Clistin),
Klorfenoksamin HCl (systral),
Klemestin Fumarat (Tavegyl),
Piperinhidrinat (Kolton).
ii.
Antagonis H2
Antagonis H2 adalah senyawa yang menghambat secara bersaing interaksi histamin dengan reseptor H2 sehingga dapat menghambat sekresi asam lambung. Antagonis H2 terdiri dari : Semitidin (Cimet, Corsamet, Nulcer, Tagamet, Ulcadine), Ranitidin HCl (Ranin, Ranatin, Ranatac, Zantac, Zantadin), Famotidin (Facid, Famocid, Gaster, Ragastin, Restidin).
Antagonis H2 adalah senyawa yang menghambat secara bersaing interaksi histamin dengan reseptor H2 sehingga dapat menghambat sekresi asam lambung. Antagonis H2 terdiri dari : Semitidin (Cimet, Corsamet, Nulcer, Tagamet, Ulcadine), Ranitidin HCl (Ranin, Ranatin, Ranatac, Zantac, Zantadin), Famotidin (Facid, Famocid, Gaster, Ragastin, Restidin).
g.
Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang
mempengaruhi fungsi perilaku, emosi, dan pikiran yang biasa digunakan dalam
bidang psikiatri atau ilmu kedokteran jiwa. Berdasarkan penggunaan klinik,
psikotropik dapat di bedakan menjadi 4 golongan :
i. Antipsikosis
(major tranquilizer)
Antipsikosis
bermanfaat pada terapi psikosis akut maupun kronik, suatu gangguan jiwa yang
berat. Contoh :
Risperidon, Olanzapin, Zolepin
ii. Antiansietas (minor tranquilizer)
Antiansietas berguna untuk pengobatan
simtomatik penyakit psikoneurosis, dan berguna untuk terapi tambahan penyakit
somatis.
Contoh : klordiazepoksid,
diazepam, oksazepam
iii.
Antidepresi
Antidepresi
digunakan untuk mengobati gangguan yang heterogen.
Contoh : desipramin, nortriptilin
iii.
Antimania (mood stabilizer)
Antimania berfungsi untuk mencegah
naik turunnya mood pada pasien dengan gangguan bipolar. Contoh : karbamazepin,
asam valproat.
h.
Anti
Jamur atau Anti Fungi
Anti jamur atau anti fungi
berfungsi untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh jamur. Anti jamur dari
segi terapeutik di bagi menjadi 2, yaitu :
i.
Dermatofit digunakan pada permukaaan kulit.
ii. Sistemik
digunakan pada bagian dalam tubuh, seperti saluran cerna.
Contoh :
imidiazol, diazol dan anti biotic polien.
B.
BENTUK SEDIAAN OBAT
Menurut bentuk sediaan obat di bagi :
1. Bentuk padat: Tablet, serbuk, pil, kapsul, suppositoria.
2. Bentuk setengah padat: Krim, pasta, gel.
3. Bentuk cair: Solutiones, Suspensi, Guttae, Injectiones, sirup, eliksir.
4. Bentuk gas: inhalasi, aerosol.
1.
Bentuk Padat
a.
Tablet
Merupakan sediaan padat
kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua
permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau
tanpa bahan tambahan.
Macam-macam tablet :
1) Tablet Kempa : Paling banyak digunakan,
ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
2) Tablet Cetak : Dibuat dengan memberikan
tekanan rendah pada massa lembab dalam
lubang cetakan.
3) Tablet Trikurat : Tablet kempa atau cetak
bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
4) Tablet Hipodermik : Dibuat dari bahan yang
mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk
membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
5) Tablet Sublingual : Dikehendaki efek cepat
(tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
6) Tablet Bukal : Digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
7) Tablet Efervescen : Tablet larut dalam air. Harus
dikemas dalam wadah tertutup rapat atau
kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
8) Tablet Kunyah : Cara penggunaannya
dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di
rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
Bentuk tablet :
1. Tablet berbentuk pipih
2.
Tablet Berbentuk bulat
3. Tablet berbentuk persegi
4. Tablet yang pakai tanda belahan (scoret
tablet , memudahkan untuk membagi tablet)
Keuntungan :
1. Praktis :
•Waktu:
peresepan dan pelayanan diapotek cepat
•Lebih mudah dibawa dan disimpan
2. Mudah ditelan
Kekurangan:
1.
Menyulitkan terapi individual
2.
Sasaran kadar obat dalam plasma lebih sulit
tercapai
b.
Serbuk
Serbuk
adalah campuran kering bahan obat atau bahan kimia yang dihaluskan, ditujukan
untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
Macam serbuk :
1. Serbuk terbagi (pulveres) merupakan bahan
atau campuran yang homogen dari bahan-bahan yang diserbukkan dan relatif kering.
2.
Serbuk tak terbagi (pulvis) adalah
serbuk yang dibuat untuk pemakaian dalam maupun pemakaian luar.
Kelebihan
sediaan serbuk :
1.
Dokter
leluasa dalam memilih dosis sesuai keadaan pasien.
2.
Lebih
stabil, terutama untuk obat yang rusak oleh air.
3.
Penyerapan
lebih sempurna dibanding sediaan padat lain.
4.
Cocok
untuk anak-anak dan dewasa yang sukar menelan kapsul atau tablet.
5.
Obat
yang volumenya terlalu besar untuk dibuat tablet atau kapsul dapat dibuat
bentuk serbuk.
Kelemahan sediaan serbuk
1.
Rasa
yang tidak enak tidak tertutup seperti rasa pahit, sepat, lengket di lidah
(dapat diatasi dengan corigen saporis).
2.
Pada penyimpanan bisa menjadi
lembab.
c.
Pil (Pilulae)
Pil merupakan sediaan yang berbentuk
bulat seperti seperti kelereng yang mengandung satu atau lebih bahan obat dan
dimaksudkan untuk pemakaian oral.
Keuntungan:
1. Mudah digunakan atau ditelan
2. Mampu menutupi rasa yang tidak
enak
3. Relatif stabil dibandingkan
larutan
4. Sangat baik untuk sediaan yang
dikehendaki penyerapannya lambat
Kerugian:
1. Kurang cocok untuk obat yang diharapkan memberi reaksi yang cepat
2. Waktu absorbsi yang lama
1. Kurang cocok untuk obat yang diharapkan memberi reaksi yang cepat
2. Waktu absorbsi yang lama
d.
Kapsul
Merupakan
sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat
larut.
Keuntungan:
1.
Menutupi
bau dan rasa yang tidak enak
2.
Menghindari
kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
3.
Lebih
enak dipandang
4.
Dapat
untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan
pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian
dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
5.
Mudah
ditelan.
Kekurangan :
1. Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang
mudah menguap karena pori-pori
kapsul tidak dapat menahan penguapan.
2. Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang higroskopis (menyerap lembab).
3. Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang dapat bereaksi dengan cangkang
2. Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang higroskopis (menyerap lembab).
3. Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang dapat bereaksi dengan cangkang
kapsul.
4. Tidak dapat diberikan untuk balita.
5. Tidak bisa dibagi-bagi.
4. Tidak dapat diberikan untuk balita.
5. Tidak bisa dibagi-bagi.
e. Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan
bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh,
melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Kelebihan:
1. Dapat digunakan untuk obat yang
tidak bisa diberikan secara oral, karena gangguan cerna, pingsan dan sebagainya.
2. Dapat diberikan pada anak bayi, lansia yang susah menelan.
3. Bisa menghindari first fast efek dihati.
Kekurangan:
1. Daerah absorpsinya lebih kecil
2. Absorpsi hanya melalui difusi pasif
3. Pemakaian kurang praktis
4. Tidak dapat digunakan untuk zat yang rusak pada pH rectum
2.
Bentuk Setengah Padat
a.
Krim
Sediaan setengah padat berupa emulsi
mengandung air, dimaksudkan untuk pemakaian luar. Digunakan pada daerah yang
peka dan mudah dicuci. Krim cocok untuk kondisi inflamasi kronis dan kurang
merusak jaringan yang baru terbentuk. Contoh : salep.
Ada 2 jenis tipe krim yaitu :
i.
Tipe
emulsi minyak dalam air O/W: lebih sesuai untuk digunakan pada daerah lipatan .
ii.
Tipe
emulsi air dalam minyak W/O: efek lubrikasi lebih baik.
Keuntungan:
1.
Aplikasi mudah
2.
Mendinginkan kulit
3.
Mudah dibersihkan
Kerugian:
1.
Tidak stabil terutama bila
kena asam organik ( As salisilat, As Benzonat, Asam tanat ) dan panas.
2.
Mudah mengering karena
cairan menguap.
b.
Pasta
Sediaan setengah padat berupa massa
lembek (lebih kenyal dari salep) yang dimaksudkan untuk pemakaian luar
(dermatologi).
Biasanya
dibuat dengan mencampurkan bahan obat yang berbentuk serbuk dalam jumlah besar
dengan vaselin atau parafin cair atau dengan bahan dasar tidak berlemak yang dibuat
dengan gliserol, mucilago atau sabun.
Keuntungan:
1.
Mengikat cairan sekret (eksudat)
2.
Tidak mempunyai daya penetrasi gatal dan
terbuka. sehingga mengurangi rasa gatal local.
3.
Lebih melekat pada kulit sehingga kontaknya
dengan jaringan lebih lama.
Kekurangan:
1.
Lebih keras dari pada unguentum sehingga
sukar dioleskan dan kadang nyeri.
2.
Sukar dibersihkan
Contoh : pasta lassari (anti septik),
pasta dentrifrika (penyegar gigi)
c.
Gel (Jelly)
Jernih
& tembus cahaya yang mengandungzat-zat aktif dalam keadaan terlarut. Lebih
encer dari salep, mengandung sedikit atau tidak lilin. Digunakan pada membran
mukosa dan untuk tujuan pelicin atau sebagai basis bahan obat, dan umumnya adalah
campuran sederhana dari minyak dan lemak dengan titik leleh rendah. Dapat dicuci karena
mengandung mucilago, gum atau bahan pensuspensi sebagai basis. Gel
adalah sediaan bermassa lembek, berupa suspensi yang dibuat dari zarah kecil
senyawaan organik atau makromolekul senyawa organik, masing-masing terbungkus
dan saling terserap oleh cairan. Adapun bahan – bahan yang diformulasikan untuk
membuat Gel (Lubicating Jelly) yaitu meliputi Methocel 90 H.C. 4000 , Carbopol
934 , Propylene Glycol , Methyl Paraben , Sodium Hydroxide,qs ad , dan Purified
Water.
Keuntungan :
1.
Efek
pendinginan pada kulit saat digunakan
2.
Penampilan
sediaan yang jernih dan elegan
3.
Elastis
4.
Daya
lekat tinggi yang tidak menyumbat pori sehingga pernapasan pori tidak terganggu
5.
Mudah
dicuci dengan air
6.
Pelepasan
obatnya baik
7.
Kemampuan
penyebarannya pada kulit baik
Kekurangan :
1.
Harus
menggunakan zat aktif yang larut di dalam air sehingga gel tetap jernih pada
berbagai perubahan temperature.
2.
Gel
tersebut sangat mudah dicuci atau hilang ketika berkeringat.
3.
Kandungan
surfaktan yang tinggi dapat menyebabkan iritasi dan harga lebih mahal.
3.
Bentuk cair
a.
Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang
mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan
dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak
dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan
cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi
secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling
bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan
larutan topikal (kulit).
Keuntungan:
1.
Lebih
mudah diserap sehingga dapat segera bekerja
2.
Karena
zat aktif terlarut secara homogen maka konsentrasi obat yang diinginkan dapat
tepat
3.
Kurang
stabil terutama pada penyimpanan
Kerugian :
1.
Bersifat
voluminous, sehingga kurang menyenangkan untuk dibawa atau diangkut dan
disimpan, lebih berat.
2. Stabilitas dalam bentuk cair kurang
baik dibandingkan dalam bentuk sediaan tablet, kapsul, pil, terutama apabila
zat aktif atau bahan mudah terhidrolisis
3. Larutan/air merupakan media ideal
mikroorganisme untuk berkembang-biak sehingga diperlukan penambahan pengawet
yang lebih banyak dibanding sediaan tablet, pil, krim, dan lain-lain
4. Ketepatan dosis tergantung kemampuan
pasien dalam menakar obat
5. Rasa obat yang tidak menyenangkan
akan terasa lebih tidak enak apabila dalam bentuk larutan, terutama jika tidak
dibantu dengan pemanis dan pengaroma
b. Suspensi
Merupakan sediaan cair yang
mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara
lain: suspensi oral
(juga termasuk susu/magma),
suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga
bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
Keuntungan
:
1.
Baik
digunakan untuk orang yang sulit mengkonsumsi tablet, pil, kapsul. terutama
untuk anak-anak
2.
Memiliki
homogenitas yang cukup tinggi
3. Lebih mudah di absorpsi daripada tablet,
karna luas permukaan kontak dengan permukaan saluran cerna tinggi
4.
Dapat
menutupi rasa tidak enak atau pahit dari obat
5.
Dapat
mengurangi penguraian zat aktif yang tidak stabil dalam air
Kerugian :
1.
Memiliki
kestabilan yang rendah
2.
Jika
terbentuk caking maka akan sulit terdispersi kembali, sehingga homogenisitasnya
menjadi buruk
3.
Aliran
yang terlalu kental menyebabkan sediaan sulit untuk dituang
4.
Ketepatan
dosis lebih rendah dibandingkan sediaan larutan
5.
Suspensi
harus dilakukan pengocokan sebelum digunakan
6.
Pada
saat penyimpanan kemungkinan perubahan sistem dispersi akan meningkat apabila
terjadi perubahan temperatur pada tempat penyimpanan
c.
Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau
suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan
menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan. Sediaan obat tetes dapat berupa
antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tetes mulut), Guttae Auriculares
(tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes
mata).
Keuntungan:
2. Larutan tetes memiliki
kelebihan dalam hal kehomogenan, bioavalaibilitas dan kemudahan penanganan.
3. Suspensi mata memiliki
kelebihan dimana adanya partikel zat aktif dapat memperpanjang waktu tinggal
pada mata sehingga meningkatkan waktu terdisolusinya oleh air mata, sehingga
terjadi peningkatan bioavailabilitas dan efek terapinya.
Kekurangan:
1. Kapasitas volume yang
dapat ditampung oleh mata sangat terbatas, maka jika terdapat larutan yang
berlebih dapat masuk ke nasal cavitu lalu masuk ke jalur-blok GI menghasilkan
absorpsi sistemik yang tidak diinginkan.
d.
Injection (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi
atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum
digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau
melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat
diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
Keuntungan :
1. Dapat
dicapai efek fisiologis segera, untuk kondisi penyakit tertentu (jantung
berhenti).
2. Dapat
diberikan untuk sediaan yang tidak efektif diberikan secara oral atau obat yang
dirusak oleh sekresi asam lambung.
3. Baik untuk
penderita yang tidak memungkinkan mengkonsumsi oral (sakit jiwa atau tidak sadar).
4. Pemberian
parenteral memberikan kemungkinan bagi dokter untuk mengontrol obat, karena
pasien harus kembali melakukan pengobatan.
5. Sediaan
parenteral dapat menimbulkan efek lokal seperti pada kedokteran gigi atau anastesiologi.
6. Pengobatan
parenteral merupakan salah satu cara untuk mengoreksi gangguan serius cairan
dan keseimbangan elektrolit.
Kerugian
:
1.
Pemberian sediaan parenteral harus dilakukan
oleh personel yang terlatih dan membutuhkan waktu pemberian yang lebih lama.
2.
Pemberian obat secara parenteral sangat
berkaitan dengan ketentuan prosedur aseptik dengan rasa nyeri pada lokasi
penyuntikan yang tidak selalu dapat dihindari.
3.
Bila obat telah diberikan secara parenteral, sukar
sekali untuk menghilangkan atau merubah efek fisiologisnya karena obat telah
berada dalam sirkulasi sistemik.
4.
Harganya relatif lebih mahal, karena persyaratan
manufaktur dan pengemasan.
5.
Masalah lain dapat timbul pada pemberian obat
secara parenteral seperti septisema,
infeksi jamur, inkompatibilias karena pencampuran sediaan parenteral dan
interaksi obat.
6.
Persyaratan sediaan parenteral tentang
sterilitas, bebas dari partikulat, bebas dari pirogen, dan stabilitas sediaan
parenteral harus disadari oleh semua personel yang terlibat.
d.
Sirup
Merupakan sediaan cair berupa larutan yang mengandung
sakarosa, kecuali disebutkan lain kadar sakarosanya antara 64%r sampai 66%.
Kerugian :
1. Tidak semua obat ada di pasaran bentuk
sediaan sirup.
2. Sediaan sirup jarang yang isinya zat tungggal,
pada umumnya campuran
atau kombinasi beberapa zat berkhasiat yang kadang-kadang sebetulnya
tidak dibutuhkan pasien tersebut. Sehingga dokter anak lebih menyukai
membuat resep puyer racikan individu untuk pasien tersebut.
3. Tidak sesuai bahan obat yang rasanya tidak
enak misal sangat pahit (sebaiknya
dibuat kapsul), rasanya asin (biasanya dibentuk tablet effervescent) .
4. Tidak bisa untuk sediaan yang sukar larut
dalam air (biasanya dibuat suspensi atau eliksir). Eliksir kurang disukai oleh
dokter anak karena mengandung alkohol, suspensi stabilitasnya lebih rendah
tergantung formulasi dan suspending egent yang digunakan.
5. Tidak bisa untuk bahan obat yang berbentuk
minyak (oily, biasanya dibentuk emulsi yang mana stabilitas emulsi juga lebih rendah
dan tergantung formulasi serta emulsifying agent yang digunakan).
6. Tidak sesuai untuk bahan obat yang tidak
stabil setelah dilarutkan (biasanya dibuat sirup kering yang memerlukan formulasi
khusus, berbentuk granul, stabilitas setelah dilarutkan hanya beberapa hari).
7. Harga relatif mahal karena memerlukan
formula khusus dan kemasan yang khusus pula.
e.
Infus
Merupakan sediaan
cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C
selama 15 menit.
Keuntungan
:
Pemberian infus
intravena adalah menghasilkan kerja obat yang cepat dibandingkan cara-cara
pemberian lain dan tidak menyebabkan masalah terhadap absorbsi obat.
Kerugiannya :
Obat yang diberikan
sekali lewat intravena maka obat tidak dapat dikeluarkan dari sirkulasi seperti
dapat dilakukan untuk obat bila diberikan per oral, misalnya dengan cara
dimuntahkan.
f.
Eliksir
Eliksir adalah
larutan hidroalkohol yang jernih dan manis
Keuntungan :
1. Mudah ditelan dibandingkan tablet atau kapsul
2. Rasanya enak
3. Larutan jernih, tidak perlu dikocok lagi
2. Rasanya enak
3. Larutan jernih, tidak perlu dikocok lagi
Kekurangan :
1.
Tidak baik untuk kesehatan anak.
Karena mengandung bahan yang mudah menguap
Karena mengandung bahan yang mudah menguap
2.
Harus disimpan dalam botol bertutup kedap
dan jauh dari sumber api
4.
Bentuk gas
Terdiri dari :
a.
Inhalasi
yaitu untuk di hirup
Keuntungan :
1.
Penggunaan terapi inhalasi ini adalah cara
kerjanya yang langsung ke organ sasaran, dalam hal ini paru-paru.
2.
Jangka waktu kerjanya lebih singkat/cepat
3.
Dosis obat yang digunakan lebih kecil
sehingga dapat mengurangi efek samping obat yang berlebihan
b.
Aerosol
yaitu terdispersi dalam gas
Keuntungan
:
1.
Mudah
digunakan & sedikit kontak dengan tangan
2.
Bahaya kontaminasi tidak ada
(dimasuki udara & penguapan selama tidak digunakan), karena wadah
tertutup-kedap
3.
Efektif
untuk penanganan gangguan pernapasan
4.
Takaran
yang dikehendaki dapat diatur
5.
Bentuk
semprotan dapat diatur
6.
Iritasi
yang disebabkan oleh pemakaian topikal dapat dikurangi
Kerugian :
1.
MDI
( Metered Dose Inhaler) biasanya mengandungbahan obat
terdispersi & masalah yang
sering timbul berkaitan dengan stabilitas fisiknya.
2.
Efikasi
klinik biasanya tergantung kemampuan pasien menggunakan
MDI dengan baik & benar.
mas boleh tau gak referensinya dari mana ??
BalasHapusTerimakasih infonya....
BalasHapusObat Perangsang
Obat Perangsang Wanita
Obat Perangsang Pria
http://www.jualanobatperangsang.com/
terimakasih atas informasinya, GOD BLESS YOU !
BalasHapusterimakasih atas informasinya, GOD BLESS YOU !
BalasHapusTengkyu
BalasHapusTangkeyuuš
BalasHapus