Selasa, 12 November 2013

penggolongan & bentuk sediaan obat



Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).

1.        Peran Obat

Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan.Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Seperti yang telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka peran obat secara umum adalah sebagai berikut :
a) Penetapan diagnosa
b) Untuk pencegahan penyakit
c) Menyembuhkan penyakit
d) Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
e) Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
f) Peningkatan kesehatan
g) Mengurangi rasa sakit


A.                PENGGOLONGAN OBAT

Penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi  obat.
Penggolongan obat secara luas dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya yaitu :
1.          Penggolongan obat berdasarkan jenisnya
2.          Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
3.         Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
4.         Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
5.         Penggolongan obat berdasarkan pemberian
6.         Penggolongan obat berdasarkan golongan kerja obat

1. Penggolongan obat berdasarkan jenis


Penggolongan obat berdasarkan jenis menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000, obat digolongkan dalam (5) golongan yaitu :

  
a.      Obat Bebas
      Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (OverThe Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Penandaan obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

Contoh-contoh obat bebas :
Tablet Vit. C 100 mg, 250 mg; tablet B complex, tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep boor. Julapium, buikdrank, staaldrank. promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.

Obat esensial : obat terpilih yg paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak, mencakup upaya diagnosa, profilaksis, terapi dan rehabilitasi yang harus diusahakan selalu tersedia pada unit pelayanan sesuai dengan fungsi dan tingkatannya.
Contoh: analgesik, antipiretik.
Obat generik : obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yg dikandungnya. Nama ini ditentukan oleh WHO dan ada dalam daftar Internasional Nonproprietaryu Name Index.

b.      Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya: obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
P.No.1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No.2: Awas!
Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu, sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.

     Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, perhatikan tanggal kadaluarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur atau selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.

Contoh-contoh obat bebas terbatas :
Tinctura Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) = obat kompres, gargarisma kan (P2) = obat kumur, rokok asthma (P4) = obat asthma, tablet Ephedrinum 25 mg (P1) = obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1) = obat cacing, tablet Vit. K 1,5 mg = anti pendarahan, ovula sulfanilamidun (P5) = anti inveksi di vagina, obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo.


c.       Obat Keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K didalamnya. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain).
Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan mematikan.

Ada tanda peringatan pada kemasannya, dengan dasar hitam tulisan putih, sebagai berikut :
P1, awas obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
P2.Awas obat keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
P3,Awas obat keras. Hanya untuk bagian luar badan.
P4.Awas obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P5.Awas Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
P6.Awas Obat Keras Obat wasir, jangan ditelan.

Contoh-contoh obat keras :
Semua obat injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin, tetracyclin, ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin), amphetaminum (O.K.T), hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti hipertensi, Vit. K = anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum = anti TBC, nitroglycerinum = obat jantung.

d.      Obat Wajib Apotik
Obat wajib Apotik merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien.
Tujuan obat wajib apotik adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam obat wajib apotik  adalah obat yang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien.

Contoh-contoh obat wajib apotik :
Clindamicin 1 tube, obat luar untuk acne; Diclofenac 1 tube, obat luar untuk anti inflamasi (asam mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi; Ibuprofen tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.

e.      Obat Psikotropika dan Narkotika
Obat  psikotropika, merupakan zat atau obat baik ilmiah atau sintesis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : alprazolam, diazepam. Mengenai obat-obat psikotropika ini diatur dalam UU RI Nomor 5 tahun 1997.
Psikotropika dibagi menjadi :
i.          Golongan I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan untuk ilmu    pengetahuan, dilarang diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD) dan metamfetamin.
ii.        Golongan II, III dan IV dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital, lorazepam dan klordiazepoksid.

Obat Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (UU RI no. 22 th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.

          Obat narkotika penggunaannya diawasi dengan ketat sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan copy resep). Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi atau obat bius dan analgetik atau obat penghilang rasa sakit.
Contoh obat narkotika adalah : codipront (obat batuk), MST (analgetik) dan fentanil (obat bius).

Obat narkotika golongan I : hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya.
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian  termasuk buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp.
Zat atau senyawa : Heroin
Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah.
Contoh:
Morfin dan garam-gramnya, Petidin
Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah.
Contoh : Codein

2. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat

dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
a.            Obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh : antibiotik
b.            Obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh : vaksin dan serum.
c.             Obat yang menghilangkan simtomatik atau gejala, meredakan nyeri contoh : analgesik
d.            Obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi-fungsi zat yang kurang, contoh : vitamin dan hormon.
e.Pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit, contoh : aqua pro injeksi dan tablet placebo.


2.  Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian

dibagi menjadi 2 golongan :
a.        Obat dalam yaitu obat-obatan yang dikonsumsi peroral, contoh : tablet antibiotik, parasetamol tablet.
b.       Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topical atau tubuh bagian luar, contoh : sulfur, dan lain-lain.

3.      Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian

dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
a.         Oral : Obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh: tablet, kapsul, serbuk, dan lain-lain.
b.         Perektal : Obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh.
c.          Sublingual : Pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah,  masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh: obat hipertensi, tablet hisap.
d.         Parenteral : Obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah, baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
e.         Langsung ke organ, contoh intrakardial
f.           Melalui selaput perut, contoh intra peritoneal


5Penggolongan obat berdasarkan pemberian

dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
a.   
Sistemik : Obat atau zat aktif yang masuk ke dalam peredaran darah.
b.    Lokal : Obat atau zat aktif yang hanya berefek atau menyebar atau      mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dan lain lain.

6. Penggolongan obat berdasarkan golongan kerja obat
a.      Antibiotik
Antibiotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi. Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia. Antibiotik di kategorikan berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut :
i.                    Penisilin (Penicillins)
Penisilin dihasilkan oleh Fungi Penicillinum chrysognum. Aktif terutama pada bakteri gram positif dan beberapa gram negatif. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : Ampisilin dan Amoksisilin.
ii.                  Sefalosporin (Cephalosporins)
Sefalosporin dihasilkan oleh fungi cephalosporium acremonium. Spektrum kerjanya luas meliputi bakteri gram positif dan gram negatif.
Sefalosporin terdiri dari beberapa generasi, yaitu :
Ƙ  sefalosporin generasi pertama: aktif terhadap kuman gram positif. Contoh : sefalotin, sefapirin, sefazolin, sefaleksin, sefradin, sefadroksil.
Ƙ  sefalosporin generasi kedua: kurang aktif terhadap kuman gram positif dan lebih aktif pada kuman gram negative. Contoh : sefamandol, sefoksitin, sefaklor, sefuroksim.
Ƙ  sefalosporin generasi ketiga: Kurang aktif dibandingkan dengan generasi pertama terhadap kokus gram positif, tetapi jauh lebih aktif terhadap enterobakteriaceae. Contoh : sefotaksim, moksalaktam, seftizoksim, seftriakson, sefoperazon, seftazidim.
Ƙ  sefalosporin generasi keempat: Lebih stabil terhadap hidrolisis oleh betalaktamase. Contoh : sefepim, sefpirom.
iii. Aminoglikosida (Aminoglycosides)
Jenis antibiotik  ini menghambat pembentukan protein bakteri.  Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : amikasin, gentamisin, neomisin sulfat, netilmisin.
iv. Makrolid (Macrolides)
Digunakan untuk mengobati infeksi saluran nafas bagian atas seperti infeksi tenggorokan dan infeksi telinga, infeksi saluran nafas bagian bawah seperti pneumonia, untuk infeksi kulit dan jaringan lunak, untuk sifilis, dan efektif untuk penyakit legionnaire (penyakit yang ditularkan oleh serdadu sewaan). Sering pula digunakan untuk pasien yang alergi terhadap penisilin. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain: Eritromisin, Azitromisin, Klaritromisin.
v. Sulfonamida (Sulfonamides)
Obat ini efektif mengobati infeksi ginjal, namun sayangnya memiliki efek berbahaya pada ginjal. Untuk mencegah pembentukan Kristal obat, pasien harus minum sejumlah air. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : gantrisin.
vi. Fluoroquinolones
Fluoroquinolones adalah satu-satunya kelas antibiotic yang secara langsung menghentikan sintesis DNA bakteri.
vii. Tetrasiklin (Tetracyclines)
Obat golongan ini digunakan untuk mengobati infeksi jenis yang sama seperti yang diobati penisilin dan juga untuk infeksi lainnya seperti kolera, demam berbintik Rocky Mountain, syanker, konjungtivitis mata, dan amubiasis intestinal. Dokter ahli kulit menggunakannya pula untuk mengobati beberapa jenis jerawat. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : Tetrasiklin, Klortetrasiklin, Oksitetrasiklin.



viii. Polipeptida (Polypeptides)
Polipeptida dianggap cukup beracun sehingga terutama digunakan pada permukaan kulit saja. Ketika disuntikan ke dalam kulit, polipeptida bisa menyebabkan efek samping seperti kerusakan ginjal dan saraf. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : gentamisin dan karbenisilin.
b.      Anti Inflamasi
Pengobatan anti inflamasi mempunyai dua tujuan utama yaitu, meringankan rasa nyeri yang seringkali merupakan gejala awal yang terlihat dan keluhan utama yang terus menerus dari pasien dan kedua memperlambat atau membatasi perusakan jaringan (Katzung, 2002). Berdasarkan mekanisme kerjanya, obat-obat anti inflamasi terbagi ke dalam golongan steroid dan golongan non-steroid (Anonim, 1993) :
i.                     Obat anti inflamasi Nonsteroid
Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah obat untuk meredakan inflamasi dengan cara mempengaruhi transport ion, hormone dan enzim
. Contoh : Aspirin
ii.                   Obat antiinflamasi steroid
Adapun mekanisme kerja obat dari golongan steroid adalah obat untuk meredakan inflamasi dengan cara menurunkan imunitas tubuh.
Contoh : hidrokortison, deksametason, metil prednisolon, kortison asetat, betametason, triamsinolon, prednison, fluosinolon asetonid, prednisolon, triamsinolon asetonid dan fluokortolon.
c.                   Anti Hipertensi
Anti hipertensi digunakan untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas cardiovascular.
Obat anti hipertensi berdasarkan cara kerja obat di bagi menjadi 5 kelompok, yaitu:
i.                    Obat Diuretik
Diuretik bekerja meningkatkan ekskresi natrium, air dan klorida sehingga menurunkan volume darah dan cairan ekstraseluler. Contohnya : Hidroklorotiazid
ii.                  Obat Penghambat Adrenergik
Penghambat adrenergik atau adrenolitik ialah golongan obat yang menghambat perangsangan adrenergik.


iii.                Vasolidator
Vasolidator berfungsi untuk mengendurkan otot polos arteri, menyebabkan mereka untuk membesar dan dengan demikian mengurangi resistensi terhadap aliran darah.
Contoh : hydralazine dan minoxidil
iv.                Penghambat Angiotensin-Converting Enzime (ACE-inhibitor) dan Antagonis Reseptor Angiotensin II (Angitensin Receptor Blocker, ARB)
Angiotensin converting enzyme (ACE) berfungsi untuk memblokir aksi hormon angiotensin II, yang mempersempit pembuluh darah. Contoh : captopril, enalapril, perindopril, ramipril, quinapril dan lisinopril.
Angiotensin receptor blocker berperilaku dengan cara yang sama seperti ACE inhibitor. Contoh : candesartan, irbesartan, telmisartan, eprosartan.

v.                  Antagonis Kalsium
Antagonis Kalsium berfungsi untuk menghambat influx kalsium pada sel otot polos pembuluh darah dan miokard. Contoh : nifedipin.

d.                  Anti Konvulsan
Anti Konvulsan berfungsi untuk mencegah dan mengobati bangkitan epilepsi (epileptic seizure) dan bangkitan non-epilepsi. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : bromide, fenobarbital, fenitoin, karbamazepim.

e.                  Anti Koagulasi
Anti koagulasi digunakan untuk mencegah pembekuan darah dengan jalan menghambat pembentukan atau menghambat fungsi beberapa faktor pembekuan darah. Pembekuan darah terjadi melalui 2 mekanisme yaitu mekanisme intrinsik dan ekstrinsik. Faktor yang berpengaruh pada kedua mekanisme yaitu faktor stuart-prower. Anti koagulasi dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
i.             Heparin
Heparin merupakan satu-satunya anti koagulan yang diberikan secara parenteral dan merupakan obat terpilih bila diperlukan efek yang cepat misalnya untuk emboli paru-paru dan trombosis vena dalam.
Contoh : Protamin Sulfat
ii.            Antikoagulasi  oral
terdiri dari derivat 4-hidroksikumarin misalnya : dikumoral, warfarin dan derivate indan-1,3-dion misalnya : anisindion.
iii.                  Antikoagulasi yang bekerja dengan mengikat ion kalsium
Contoh : Natrium sitrat, Asam oksalat dan senyawa oksalat, dan natrium edetat.

f.                   Anti Histamin
Pada manusia histamin merupakan mediator yang penting pada reaksi alergi tipe segera dan reaksi inflamasi. Berdasarkan mekanisme kerja Anti histamin digolongkan mejadi 2  kelompok yaitu :
i.                    Antagonis H1
Antagonis H1 sering pula disebut antihistamin  klasik atau antihistamin H1, adalah senyawa yang dalam  kadar rendah dapat menghambat secara bersaing kerja histamin pada jaringan yang mengandung reseptor H1. Penggunaan  mengurangi gejala alergi karena musim atau cuaca. Antagonis H1 terdiri dari : Difenhidramin HCl (benadryl), Dimenhidrinat (Dramamim,Antimo), Karbinoksamin HCl (Clistin), Klorfenoksamin HCl (systral), Klemestin Fumarat (Tavegyl), Piperinhidrinat (Kolton).
ii.                  Antagonis H2
Antagonis H2 adalah senyawa yang menghambat secara bersaing interaksi histamin dengan reseptor H2 sehingga dapat menghambat sekresi asam lambung. Antagonis H2  terdiri dari : Semitidin (Cimet, Corsamet, Nulcer, Tagamet, Ulcadine), Ranitidin HCl (Ranin, Ranatin, Ranatac, Zantac, Zantadin), Famotidin  (Facid, Famocid, Gaster, Ragastin, Restidin).

g.                  Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang mempengaruhi fungsi perilaku, emosi, dan pikiran yang biasa digunakan dalam bidang psikiatri atau ilmu kedokteran jiwa. Berdasarkan penggunaan klinik, psikotropik dapat di bedakan menjadi 4 golongan :
i.             Antipsikosis (major tranquilizer)
Antipsikosis bermanfaat pada terapi psikosis akut maupun kronik, suatu gangguan jiwa yang berat. Contoh : Risperidon, Olanzapin, Zolepin


ii.            Antiansietas (minor tranquilizer)
Antiansietas berguna untuk pengobatan simtomatik penyakit psikoneurosis, dan berguna untuk terapi tambahan penyakit somatis.
Contoh : klordiazepoksid, diazepam, oksazepam
iii.                Antidepresi
Antidepresi digunakan untuk mengobati gangguan yang heterogen.
Contoh : desipramin, nortriptilin
iii.                Antimania (mood stabilizer)
Antimania berfungsi untuk mencegah naik turunnya mood pada pasien dengan gangguan bipolar. Contoh : karbamazepin, asam valproat.

h.                  Anti Jamur atau Anti Fungi
Anti jamur atau anti fungi berfungsi untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh jamur. Anti jamur dari segi terapeutik di bagi menjadi 2, yaitu :
i.                    Dermatofit digunakan pada permukaaan kulit.
ii.           Sistemik digunakan pada bagian dalam tubuh, seperti saluran cerna.
Contoh : imidiazol, diazol dan anti biotic polien.












B.                 BENTUK SEDIAAN OBAT

Menurut bentuk sediaan obat di bagi :
1. Bentuk padat: Tablet, serbuk, pil, kapsul, suppositoria.
2. Bentuk setengah padat: Krim, pasta, gel.
3. Bentuk cair: Solutiones,  Suspensi, Guttae, Injectiones, sirup, eliksir.
4. Bentuk gas: inhalasi,  aerosol.

1.                   Bentuk Padat

a.                  Tablet
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
Macam-macam tablet :
1)    Tablet Kempa : Paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
2)      Tablet Cetak : Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa     lembab dalam lubang cetakan.
3)      Tablet Trikurat : Tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
4)  Tablet Hipodermik : Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
5)       Tablet Sublingual : Dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
6)    Tablet Bukal : Digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
7)   Tablet Efervescen : Tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah   tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
8)    Tablet Kunyah : Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak  di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.

Bentuk tablet :
1.     Tablet berbentuk pipih
2.     Tablet Berbentuk bulat
3.     Tablet berbentuk persegi
4.    Tablet yang pakai tanda belahan (scoret tablet , memudahkan untuk  membagi tablet)


Keuntungan :
1. Praktis :
•Waktu: peresepan dan pelayanan diapotek cepat
•Lebih mudah dibawa dan disimpan
2.    Mudah ditelan

Kekurangan:
1.    Menyulitkan terapi individual
2.    Sasaran kadar obat dalam plasma lebih sulit tercapai

b.      Serbuk
Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau bahan kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
Macam serbuk :
1.     Serbuk terbagi (pulveres) merupakan bahan atau campuran yang homogen dari bahan-bahan  yang diserbukkan dan relatif kering.
2.    Serbuk tak terbagi (pulvis)  adalah serbuk yang dibuat untuk pemakaian dalam maupun pemakaian luar.

Kelebihan sediaan serbuk :
1.          Dokter leluasa dalam memilih dosis sesuai keadaan pasien.
2.          Lebih stabil, terutama untuk obat yang rusak oleh air.
3.         Penyerapan lebih sempurna dibanding sediaan padat lain.
4.         Cocok untuk anak-anak dan dewasa yang sukar menelan kapsul atau tablet.
5.         Obat yang volumenya terlalu besar untuk dibuat tablet atau kapsul dapat dibuat bentuk serbuk.
Kelemahan sediaan serbuk
1.          Rasa yang tidak enak tidak tertutup seperti rasa pahit, sepat, lengket di lidah (dapat diatasi dengan corigen saporis).
2.      Pada penyimpanan bisa menjadi lembab. 

c.       Pil (Pilulae)
Pil merupakan sediaan yang berbentuk bulat seperti seperti kelereng yang mengandung satu atau lebih bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral.
Keuntungan:
1. Mudah digunakan atau ditelan
2. Mampu menutupi rasa yang tidak enak
3. Relatif stabil dibandingkan larutan
4. Sangat baik untuk sediaan yang dikehendaki penyerapannya lambat

Kerugian:
1. Kurang cocok untuk obat yang diharapkan memberi reaksi yang cepat
2. Waktu absorbsi yang lama

d.      Kapsul
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
Keuntungan:
1.          Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
2.          Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
3.         Lebih enak dipandang
4.         Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
5.         Mudah ditelan.

Kekurangan :
1.      Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang mudah menguap karena pori-pori      
         kapsul tidak dapat menahan penguapan.
2.    Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang higroskopis (menyerap lembab).
3.     Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang dapat bereaksi dengan cangkang   
         kapsul.
4.     Tidak dapat diberikan untuk balita.
5.     Tidak bisa dibagi-bagi.

e.      Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Kelebihan:
1. Dapat digunakan untuk obat yang tidak bisa diberikan secara oral, karena gangguan cerna, pingsan dan sebagainya.
2. Dapat diberikan pada anak bayi, lansia yang susah menelan.
3. Bisa menghindari first fast efek dihati.

Kekurangan:
1. Daerah absorpsinya lebih kecil
2. Absorpsi hanya melalui difusi pasif
3. Pemakaian kurang praktis
4. Tidak dapat digunakan untuk zat yang rusak pada pH rectum




2.                 Bentuk Setengah Padat

a.                     Krim
Sediaan setengah padat berupa emulsi mengandung air, dimaksudkan untuk pemakaian luar. Digunakan pada daerah yang peka dan mudah dicuci. Krim cocok untuk kondisi inflamasi kronis dan kurang merusak jaringan yang baru terbentuk. Contoh : salep.
Ada 2 jenis tipe krim yaitu :
i.              Tipe emulsi minyak dalam air O/W: lebih sesuai untuk digunakan pada daerah lipatan .
ii.            Tipe emulsi air dalam minyak W/O: efek lubrikasi lebih baik.
Keuntungan:
                         1.            Aplikasi mudah
                         2.            Mendinginkan kulit
                        3.            Mudah dibersihkan

Kerugian:
                         1.            Tidak stabil terutama bila kena asam organik ( As salisilat, As Benzonat,  Asam tanat ) dan panas.
                         2.            Mudah mengering karena cairan menguap.

b.                  Pasta
Sediaan setengah padat berupa massa lembek (lebih kenyal dari salep) yang dimaksudkan untuk pemakaian luar (dermatologi).
Biasanya dibuat dengan mencampurkan bahan obat yang berbentuk serbuk dalam jumlah besar dengan vaselin atau parafin cair atau dengan bahan dasar tidak berlemak yang dibuat dengan gliserol, mucilago atau sabun.
Keuntungan:
1.             Mengikat cairan sekret (eksudat)
2.           Tidak mempunyai daya penetrasi gatal dan terbuka. sehingga mengurangi rasa gatal local.
3.          Lebih melekat pada kulit sehingga kontaknya dengan jaringan lebih lama.

Kekurangan:
1.       Lebih keras dari pada unguentum sehingga sukar dioleskan dan kadang nyeri.
2.       Sukar dibersihkan
      Contoh : pasta lassari (anti septik), pasta dentrifrika (penyegar gigi)

 
c.                   Gel (Jelly)
Jernih & tembus cahaya yang mengandungzat-zat aktif dalam keadaan terlarut. Lebih encer dari salep, mengandung sedikit atau tidak lilin. Digunakan pada membran mukosa dan untuk tujuan pelicin atau sebagai basis bahan obat, dan umumnya adalah campuran sederhana dari minyak dan lemak dengan titik leleh rendah. Dapat dicuci karena mengandung mucilago, gum atau bahan pensuspensi sebagai basis. Gel adalah sediaan bermassa lembek, berupa suspensi yang dibuat dari zarah kecil senyawaan organik atau makromolekul senyawa organik, masing-masing terbungkus dan saling terserap oleh cairan. Adapun bahan – bahan yang diformulasikan untuk membuat Gel (Lubicating Jelly) yaitu meliputi Methocel 90 H.C. 4000 , Carbopol 934 , Propylene Glycol , Methyl Paraben , Sodium Hydroxide,qs ad , dan Purified Water.
Keuntungan :
1.       Efek pendinginan pada kulit saat digunakan
2.       Penampilan sediaan yang jernih dan elegan
3.      Elastis
4.      Daya lekat tinggi yang tidak menyumbat pori sehingga pernapasan pori tidak terganggu
5.      Mudah dicuci dengan air
6.      Pelepasan obatnya baik
7.      Kemampuan penyebarannya pada kulit baik

Kekurangan :
1.          Harus menggunakan zat aktif yang larut di dalam air sehingga gel tetap jernih pada berbagai perubahan temperature.
2.          Gel tersebut sangat mudah dicuci atau hilang ketika berkeringat.
3.         Kandungan surfaktan yang tinggi dapat menyebabkan iritasi dan harga lebih mahal.



3.         Bentuk cair

a.          Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
Keuntungan:
1.          Lebih mudah diserap sehingga dapat segera bekerja
2.          Karena zat aktif terlarut secara homogen maka konsentrasi obat yang diinginkan dapat tepat
3.         Kurang stabil terutama pada penyimpanan

Kerugian :
1.       Bersifat voluminous, sehingga kurang menyenangkan untuk dibawa atau diangkut dan disimpan, lebih berat.
2.       Stabilitas dalam bentuk cair kurang baik dibandingkan dalam bentuk sediaan tablet, kapsul, pil, terutama apabila zat aktif atau bahan mudah terhidrolisis
3.      Larutan/air merupakan media ideal mikroorganisme untuk berkembang-biak sehingga diperlukan penambahan pengawet yang lebih banyak dibanding sediaan tablet, pil, krim, dan lain-lain
4.      Ketepatan dosis tergantung kemampuan pasien dalam menakar obat
5.      Rasa obat yang tidak menyenangkan akan terasa lebih tidak enak apabila dalam bentuk larutan, terutama jika tidak dibantu dengan pemanis dan pengaroma
b.   Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral
(juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
Keuntungan :
1.          Baik digunakan untuk orang yang sulit mengkonsumsi tablet, pil, kapsul. terutama untuk anak-anak
2.          Memiliki homogenitas yang cukup tinggi
3.      Lebih mudah di absorpsi daripada tablet, karna luas permukaan kontak dengan permukaan saluran cerna tinggi
4.         Dapat menutupi rasa tidak enak atau pahit dari obat
5.         Dapat mengurangi penguraian zat aktif yang tidak stabil dalam air
Kerugian :
1.          Memiliki kestabilan yang rendah
2.          Jika terbentuk caking maka akan sulit terdispersi kembali, sehingga homogenisitasnya menjadi buruk
3.         Aliran yang terlalu kental menyebabkan sediaan sulit untuk dituang
4.         Ketepatan dosis lebih rendah dibandingkan sediaan larutan
5.         Suspensi harus dilakukan pengocokan sebelum digunakan
6.         Pada saat penyimpanan kemungkinan perubahan sistem dispersi akan meningkat apabila terjadi perubahan temperatur pada tempat penyimpanan

c.                   Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tetes mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
Keuntungan:
2.    Larutan tetes memiliki kelebihan dalam hal kehomogenan, bioavalaibilitas dan kemudahan penanganan.
3.   Suspensi mata memiliki kelebihan dimana adanya partikel zat aktif dapat memperpanjang waktu tinggal pada mata sehingga meningkatkan waktu terdisolusinya oleh air mata, sehingga terjadi peningkatan bioavailabilitas dan efek terapinya.

Kekurangan:
1.    Kapasitas volume yang dapat ditampung oleh mata sangat terbatas, maka jika terdapat larutan yang berlebih dapat masuk ke nasal cavitu lalu masuk ke jalur-blok GI menghasilkan absorpsi sistemik yang tidak diinginkan.

d.                    Injection (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
 
Keuntungan :  
 1.      Dapat dicapai efek fisiologis segera, untuk kondisi penyakit tertentu (jantung berhenti).    
2.        Dapat diberikan untuk sediaan yang tidak efektif diberikan secara oral atau obat yang dirusak oleh sekresi asam lambung.
3.       Baik untuk penderita yang tidak memungkinkan mengkonsumsi oral (sakit   jiwa atau tidak sadar).
4.        Pemberian parenteral memberikan kemungkinan bagi dokter untuk mengontrol obat, karena pasien harus kembali melakukan pengobatan.
5.        Sediaan parenteral dapat menimbulkan efek lokal seperti pada    kedokteran gigi atau anastesiologi.
6.      Pengobatan parenteral merupakan salah satu cara untuk mengoreksi gangguan serius cairan dan keseimbangan elektrolit.

Kerugian :
1.     Pemberian sediaan parenteral harus dilakukan oleh personel yang terlatih dan membutuhkan waktu pemberian yang lebih lama.
2.     Pemberian obat secara parenteral sangat berkaitan dengan ketentuan prosedur aseptik dengan rasa nyeri pada lokasi penyuntikan yang tidak selalu dapat dihindari.
3.     Bila obat telah diberikan secara parenteral, sukar sekali untuk menghilangkan atau merubah efek fisiologisnya karena obat telah berada dalam sirkulasi sistemik.
4.     Harganya relatif lebih mahal, karena persyaratan manufaktur dan pengemasan.
5.     Masalah lain dapat timbul pada pemberian obat secara parenteral     seperti septisema, infeksi jamur, inkompatibilias karena pencampuran sediaan parenteral dan interaksi obat.
6.     Persyaratan sediaan parenteral tentang sterilitas, bebas dari partikulat, bebas dari pirogen, dan stabilitas sediaan parenteral harus disadari oleh semua personel yang terlibat.

d.         Sirup
Merupakan sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa, kecuali disebutkan lain kadar sakarosanya antara 64%r sampai 66%.
Kerugian :
1.        Tidak semua obat ada di pasaran bentuk sediaan sirup.
2.        Sediaan sirup jarang yang isinya zat tungggal, pada umumnya campuran
    atau kombinasi beberapa zat berkhasiat yang kadang-kadang sebetulnya
    tidak dibutuhkan pasien tersebut. Sehingga dokter anak lebih menyukai
    membuat resep puyer racikan individu untuk pasien tersebut.
3.     Tidak sesuai bahan obat yang rasanya tidak enak misal sangat pahit     (sebaiknya dibuat kapsul), rasanya asin (biasanya dibentuk tablet effervescent) .
4.      Tidak bisa untuk sediaan yang sukar larut dalam air (biasanya dibuat suspensi atau eliksir). Eliksir kurang disukai oleh dokter anak karena mengandung alkohol, suspensi stabilitasnya lebih rendah tergantung formulasi dan suspending egent yang digunakan.
5.      Tidak bisa untuk bahan obat yang berbentuk minyak (oily, biasanya dibentuk emulsi yang mana stabilitas emulsi juga lebih rendah dan tergantung formulasi serta emulsifying agent yang digunakan).
6.      Tidak sesuai untuk bahan obat yang tidak stabil setelah dilarutkan (biasanya dibuat sirup kering yang memerlukan formulasi khusus, berbentuk granul, stabilitas setelah dilarutkan hanya beberapa hari).
7.      Harga relatif mahal karena memerlukan formula khusus dan kemasan yang khusus pula.

e.         Infus
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C selama 15 menit.
Keuntungan :
Pemberian infus intravena adalah menghasilkan kerja obat yang cepat dibandingkan cara-cara pemberian lain dan tidak menyebabkan masalah terhadap absorbsi obat.

Kerugiannya :
Obat yang diberikan sekali lewat intravena maka obat tidak dapat dikeluarkan dari sirkulasi seperti dapat dilakukan untuk obat bila diberikan per oral, misalnya dengan cara dimuntahkan.

f.    Eliksir
Eliksir adalah larutan hidroalkohol yang jernih dan manis
Keuntungan :
1.  Mudah ditelan dibandingkan tablet atau kapsul
2.  Rasanya enak
3.  Larutan jernih, tidak perlu dikocok lagi

Kekurangan :
                                  1.             Tidak baik untuk kesehatan anak.
 Karena mengandung bahan yang mudah menguap
                                  2.               Harus disimpan dalam botol bertutup kedap dan jauh dari sumber api
  
4.     Bentuk gas

Terdiri dari :
a.            Inhalasi
yaitu untuk di hirup
Keuntungan :
                                           1.               Penggunaan terapi inhalasi ini adalah cara kerjanya yang langsung ke organ sasaran, dalam hal ini paru-paru.
                                           2.               Jangka waktu kerjanya lebih singkat/cepat
                                          3.               Dosis obat yang digunakan lebih kecil sehingga dapat mengurangi efek samping obat yang berlebihan

b.            Aerosol
yaitu terdispersi dalam gas
Keuntungan :
1.             Mudah digunakan & sedikit kontak dengan tangan
2.              Bahaya kontaminasi tidak ada (dimasuki udara & penguapan selama tidak digunakan), karena wadah tertutup-kedap
3.            Efektif untuk penanganan gangguan pernapasan
4.            Takaran yang dikehendaki dapat diatur
5.            Bentuk semprotan dapat diatur
6.             Iritasi yang disebabkan oleh pemakaian topikal dapat dikurangi
Kerugian :
1.              MDI ( Metered Dose Inhaler) biasanya mengandungbahan obat
terdispersi & masalah yang sering timbul berkaitan dengan stabilitas fisiknya.
2.              Efikasi klinik biasanya tergantung kemampuan pasien menggunakan
MDI dengan baik & benar.






6 komentar: