ORGANISASI PELAYANAN KESEHATAN
suatu lembaga atau institusi yang
berbadan hukum, yang kegiatannya adalah memberikan pelayanan kesehatan maupun
memproduksi obat.
A. Para Pelaku Pelayanan Kesehatan
1.
Dokter
2.
Perawat
3.
Ahli Gizi
4.
Ahli Peralatan Kedokteran
5.
Manajemen
B. Sifat dan Karakteristik Rumah Sakit
Fungsi
utama Rumah Sakit adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan maupun bagian mata
rantai rujukan pelayanan kesehatan. Berdasarkan pengalaman sampai saat ini,
pengaduan mengenai pelanggaran etik maupun malpraktek yang dilakukan oleh
dokter tidak kurang dari 80% terjadi di rumah sakit.
C. Tujuan Organisasi
Berubahnya
penekanan dari pelayanan pasien inap ke pasien rawat jalan dan kemajuan
teknologi kedokteran yang pesat,telah memfokuskan fasilitas yang ada sekarang
untuk merencanakan kegiatan pengembangan penunjang medis dan pusat-pusat
pelayanan pasien rawat jalan mandiri.
D. Modal
Modal rumah sakit terdiri dari sumber
dana apbd (milik pemerintah) dan yayasan atau perseorangan (milik swasta)
E. Pertanggung Jawaban
Sebagai
bukti pertanggungjawaban setiap unit rumah sakit harus membuat laporan akhir
kegiatan pelayanan kesehatannya. Apabila organisasi pelayanan kesehatan ini
milik pemerintah maka pertanggungjawabannya adalah kepada Pemerintah daerah,
sedangkan kalau modal berasal dari yayasan (swasta) maka pertanggungjawaban
adalah kepada pimpinan yayasan.
F. Etika rumah sakit
Etika
rumah sakit adalah etika terapan (applied ethics) atau etika praktis (practical
ethisc),yaitu moralitas atau etika umum yang diterapkan pada isu-isu
praktis,
seperti
perlakuan terhadap etnis minoritas, keadilan untuk kaum perempuan, penggunaan
hewan untuk bahan makanan, atau penelitian, pelestarian lingkungan hidup,
aborsi dll.
Komponen-komponen
etika rumah sakit;
1.
Etika administratif
2.
Etika biomedis
G. Struktur
Organisasi
1.
Komponen administratif ;
a) pemilik
rumah sakit adalah sebuah badan hukum yang tugas utamanya adalah menentukan
falsafah dan menentukan garis-garis besar haluan organisasi, serta
mengevaluasinya secara berkala.
b) Farmasi
rumah sakit harus mempunyai organisasi yang jelas dan memadai, serta dipimpin
oleh seorang apoteker yang mampu dan profesional.
2.
Pelayanan Rumah
Sakit
Untuk
menghasilkan suatu pelayanan yang berkarakter, pihak manajemen harus
melaksanakan hal-hal sebagai berikut ;
a) Terhadap
karyawan ; melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan
pembentukan karakter yang baik, terutama dibidang pelayanan pasien. Pihak
manejemen harus melakukan pengawasan terhadap prilaku karyawannya, sehingga
hal-hal yang tidak diinginkan langsung dapat diperbaiki.
b) terhadap
pasien ; pasien mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga ia tahu mana yang
merupakan haknya dan apa yang menjadi kewajibannya. Pihak manajemen harus
mencantumkan atau memasang peraturan-peraturan tersebut sehingga pasien mudah
membacanya.
3.
Sifat dan
Karakteristik Puskesmas
Pengertian
puskesmas adalah satuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya
kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, dapat diterima dan dijangkau oleh
masyarakat, mengikutsertakan peran aktif masyarakat dan menggunakan hasil
pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi tepat guna dengan biaya yang
dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
H. Poliklinik/Praktek Dokter Bersama
Sifat dan karakteristik Poliklinik / Praktek Dokter
Bersama
Adalah
suatu lembaga atau organisasi yang terdiri dari beberapa tenaga kesehatan yang
bekerja sama membuka praktek pelayanan kesehatan dalam satu atap; termasuk
pelayanan pemberian obat, pelayanan konsultasi kesehatan, dan pelayanan
pemeriksaan kesehatan.
I.
Praktek Dokter
Perseorangan
Sifat dan karakteristik Praktek Dokter Perseorangan
Adalah
jenis pelayanan kesehatan yang terdiri dari seorang dokter dan/atau
didampingi beberapa tenaga kesehatan yang bekerja dalam pembukaan praktek
pelayanan kesehatan masyarakat , termasuk pelayanan konsultasi kesehatan dan
pelayanan pemeriksaan kesehatan. Sebagian praktek tersebut juga memberikan obat
secara langsung.
J.
APOTEK
Sifat dan Karakteristik Apotek
Sebuah
konsesus baru telah muncul berkenaan dengan praktek klinik dan apotek. Peranan
apoteker menjadi semakin terfokus pada pasien. Layanan apotek masa kini harus
dirancang untuk melakukan aktivitas klinik, yang sebaiknya dilakukan oleh
apoteker yang ada diwilayah perawatan pasien. Kemajuan teknologi telah
memungkinkan pemantauan profil praktek dokter dan perbandingan antarpara
pembuat resep. Sistem informasi yang memadukan data klinik dan ekonomi mengenai
penggunaan obat serta memberikan umpan balik atas hasil klinik dan ekonomi dari
terapi obat, tidak digunakan untuk mengidentifikasi kesempatan guna memperbaiki
perawatan dan telah menghasilkan perkembangan petunjuk praktis.
ARTIKEL I
11 Rumah Sakit Jadi Rujukan
Terapi Sel Punca di Indonesia
Liputan6.com, Bogor Memiliki beragam manfaat untuk menyembuhkan berbagai
penyakit, membuat perkembangan terapi stem cell atau sel punca di Indonesia
cukup pesat. Hanya saja, terapi stem cell yang berizin resmi dan mengikuti aturan
masih sangat terbatas.
Untuk itu, pada 2014 ini pihak
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan peraturan menteri yang
menyebutkan bahwa tidak semua rumah sakit dan klinik kecantikan dapat melakukan
terapi stem cell.
Kepala Peneliti dari Stemcell and
Cancer Institute (SCI) Kalbe Farma, Yuyus Kusnadi, PhD mengatakan, saat
ini sudah ada 11 rumah sakit yang dapat dijadikan sebagai tempat pelayanan stem
cell, yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dengan catatan, dua rumah sakit menjadi Pembinanya.
Berikut daftar
11 rumah sakit itu;
1. Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (Pembina)
2. Rumah Sakit Dr. Soetomo (Pembina)
3. Rumah Sakit Dr. M. Djamil, Padang, Sumatera Barat
4. Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta
5. Rumah Sakit Fatmawati
6. Rumah Sakit Kanker Dharmais
7. Rumah Sakit Persahabatan
8. Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin, Bandung
9. Rumah Sakit Dr. Sardjito, Yogyakarta.
10. Rumah Sakit Dr. Karyadi, Semarang
11. Rumah Sakit Sanglah, Bali
"Jadi, diharapkan dengan
kehadiran rumah sakit ini membuat masyarakat tidak salah lagi dalam melakukan
terapi sel punca ini. Rumah sakit ini sudah lolos pemeriksaan dari Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia," kata Yuyus dalam media workshop bertema 'Stem
Cell Technology For a Better Life' di Novotel Bogor, Jawa Barat,
ditulis Minggu (9/3/2014)
Lebih lanjut dia menjelaskan, rumah
sakit yang menjadi tempat pelayanan sel punca resmi itu sesuai dengan Peraturan
Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 32 tahun 2014 tentang 'Penetapan Rumah
Sakit Pusat Pengembangan Pelayanan Medis Penelitian dan Pendidikan Bank
Jaringan dan Sel Punca.
Terkait
dengan peraturan mengenai stem cell, ada empat Permenkes yang harus ditaati,
yaitu :
1. Permenkes nomor 833/834 tahun 2009, tentang 'Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Medis Sel Punca'
2. Permenkes nomor 48 tahun 2012, tentang 'Penyelenggaraan
Bank Sel Punca Darah Tali Pusat'
3. Permenkes nomor 50 tahun 2012, tentang
'Penyelenggaraan Laboratorium Pengolahan Sel Punca Untuk Aplikasi Klinis', dan
4. Permenkes nomor 32 tahun 2014 tentang 'Penetapan Rumah
Sakit Pusat Pengembangan Pelayanan Medis Penelitian dan Pendidikan Bank
Jaringan dan Sel Punca.
"Banyaknya tawaran terapi sel
punca di berbagai tempat tanpa izin dan mengikuti regulasi yang ada cukup
mengkhawatirkan. Terlebih, masih banyak informasi yang salah tentang sel punca,
dan bukan sel punca," kata Yuyus menerangkan.
Menurut General Manager Business
Development PT Biopharma Unit Usaha PT Kalbe Farma Tbk, dr. Sandy Qlintang,
dengan adanya 11 rumah sakit ini, diharapkan dapat dijadikan Medical Tourism di
Indonesia. Dengan begitu, tak ada lagi masyarakat yang melakukan terapi stem
cell di Singapura, melainkan pasien dari sanalah yang melakukan terapi di
Indonesia.
"Diharapkan pasien luar dari
Malaysia, Singapura, dan negara tetangga lainnya yang ke sini. Ini juga sebagai
bukti bahwa Indonesia juga punya tempat atau rumah sakit resmi untuk terapi sel
punca," kata dia berharap
ARTIKEL II
Rumah Sakit
Pemerintah Harus ‘The Best’
Oleh
DR.Dr.Umar Zein
Rumah Sakit (RS) adalah sebuah
institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh
dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Secara umum, rumah sakit
pemerintah dengan rumah sakit swasta di Indonesia sangat jauh berbeda.
Masyarakat menganggap dan mengalami bahwa pelayanan di rumah sakit swasta jauh
lebih baik dari pada RS pemerintah. Padahal kelebihan dari RS pemerintah adalah
karena milik pemerintah, berarti “toke”nya adalah pemerintah, apakah itu
pemerintah pusat, pemerintah provinsi, ataupun pemerintah kabupaten/kota. Karena
pemiliknya adalah pemerintah.
maka RS pemerintah punya beberapa kelebihan,
yaitu:
1. Anggarannya disediakan oleh pemerintah. Mulai dari
pembangunan fisik, rehabilitasi dan renovasi, penyediaan alat-alat kesehatan,
biaya maintenance, gaji sebagian besar karyawannya ditanggung pemerintah,
obat-obatannya juga dibeli dengan anggaran pemerintah.
2. Kalau RS Pemerintah di Ibu Kota Provinsi yang ada
Fakultas Kedokterannya, biasanya juga merangkap sebagai RS Pendidikan. Disini
lebih banyak lagi kelebihannya, karena semua dokter ahli dan Guru Besar juga
bertugas rangkap di RS disamping sebagai staf pengajar. Dalam hal ini RS
Pemerintah mendapat nilai ganda, karena tenaga spesialis dan sub-spesialisnya
tidak harus digaji khusus oleh RS. Demikian juga dokter peserta didik spesialis
yang merupakan ujung tombak layanan spesialis bertugas full time tanpa harus
digaji khusus oleh RS. Demikian juga peserta didik calon dokter, calon perawat
dan calon bidan yang melaksanakan praktek lapangan di RS tersebut, akan
menambah lengkapnya pelayanan terhadap pasien, karena mereka bertugas sebagai
tenaga kesehatan pelengkap membantu dokter dan perawat yang ada. Mereka menjadi
tenaga pendamping yang potensial, dan bukan menjadi beban RS, bahkan sebagai
salah satu sumber pemasukan dana bagi RS dari institusi pendidikan kesehatan.
Anggapan masyarakat terhadap peserta didik yang menjadikan pasien sebagai
“kelinci percobaan” bagi mereka adalah tidak benar. Karena peserta didik yang
bekerja di RS Pendidikan senantiasa dibawah pengawasan dan bimbingan staf
pengajar dan senior mereka.
3. RS Pemerintah sebagai RS Pendidikan merupakan sentra
penelitian dan pengembangan Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan lainnya.
Sehingga RS Pemerintah memberikan kontribusinya dalam mengembangan khasanah
Ilmu Kedokteran melalui Departemen/Cabang Ilmu Kedokteran yang ada, seperti
Ilmu Bedah, Kebidanan dan Kandungan, Kardiologi, THT, Mata, dan lainnya.
4. RS Pemerintah mempunyai akses dan link dengan RS
Pemerintah lainnya diberbagai sentra pendidikan Kedokteran di seluruh
Indonesia, bahkan bisa juga menjalin akses ke sentra Pendidikan Kedokteran di
luar Indonesia dalam kerja sama penelitian dan eksperimen kedokteran.
Kesemua
kondisi dan keadaan diatas tidak dipunyai oleh RS Swasta manapun di Indonesia.
Malah RS Swasta umumnya merekrut tenaga dokter ahli dari RS Pemerintah yang
ada. RS Swasta tidak dapat menjalankan fungsinya tanpa ada bantuan dari
tenaga-tenaga kesehatan dari RS Pemerintah. Jadi jelas, bahwa RS Pemerintah
seharusnya menjadi RS dengan pelayanan terbaik, berdasarkan potensi-potensi yang
dimilikinya tersebut. Tapi anehnya, RS Pemerintah tidak mampu mengoptimalkan
potensi-potensinya serta tidak sepenuhnya memanfaatkan peluang-peluang besar
yang dipunyainya. Bahkan terkesan RS Pemerintah layaknya unit pelayanan
kesehatan yang serba kekurangan. Kekurangan dana, kekurangan tenaga, kekurangan
peralatan, kekurangan kepedulian, kekurangan perhatian, dan berbagai
kekurangan-kekurangan lainnya. Dan anehnya lagi, masyarakat dan personil
pemerintah serta personil legislatif sendiri malah selalu menyalahkan dan
menghujat layanan kesehatan RS Pemerintah, layaknya RS Pemerintah bukan milik
mereka dan mereka tidak mempunyai tanggung jawab dalam memajukan RS tersebut.
Padahal, RS Swasta bisa melaksanakan pelayanan kesehatan dan menggaji
karyawannya hanya dari pembayaran pasien, sedangkan manajemennya tidak jauh
berbeda.
Manajemen Rumah Sakit
Secara
sederhana, manajemen RS disamping melaksanakan pelayanan pasien di bidang medik
berupa tindakan kuratif, rehabilitatif dan preventif, juga mempunyai komponen
non medik yang mempengaruhi pelayanan medik. Komponen itu adalah: pelayanan
penginapan pada pasien rawat inap, pelayanan katering dan gizi, pelayanan
londre dan cleaning service, pelayanan perparkiran, pelayanan
telekomunikasi/customer service, dan pelayanan sampah dengan limbah rumah
sakit. Kombinasi beberapa komponen inilah yang membuat manajemen rumah sakit
bisa dipandang pelik, tapi bisa juga dipandang unik. Dipandang pelik karena
masing-masing komponen membutuhkan ahli untuk pengelolaannya.
Dipandang
unik, karena masing-masing komponen mempunyai peluang-peluang untuk
dikembangkan menjadi unggulan rumah sakit. Di Bangkok, ada RS Pemerintah yang
dibangun dengan sarana pasar swalayan/super market di satu tingkat dan food
court di bagian lainnya. Ada juga RS dengan sarana perparkiran yang dikelola
khusus oleh pihak swasta. RS juga membutuhkan sarana hostel/penginapan untuk
para keluarga pasien yang menjenguk atau menjaga, yang letaknya bisa di
lingkungan RS atau diluar lingkungan RS yang tidak terlalu jauh.
Peluang RS Pemerintah
Perkembangan layanan RS berkaitan dengan perkembangan
teknologi kedokteran dan perkembangan ilmu kedokteran secara umum. Metodologi
pengobatan dan jenis obat yang ditemukan dari tahun ke tahun terus berubah dan
berkembang. Demikian juga metode diagnostik terus berubah sejalan dengan
ditemukannya alat diagnostik yang semakin baik. Perkembangan ini mestinya harus
mampu diikuti dan diaplikasikan oleh RS Pemerintah melalui unit penelitian dan
pengembangan (Research & Development) RS dan bekerja sama dengan Badan
Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Unit Penelitian di Fakultas Kedokteran.
RS Pemerintah sebagai RS Pendidikan adalah suatu potensi yang tidak dimiliki
oleh RS Swasta. RS Pemerintah setiap tahunnya mendapat anggaran dari APBD dan
APBN juga suatu potensi yang tidak didapat oleh RS Swasta.
Kedua
potensi besar ini sesungguhnya menjadi kekuatan yang luar biasa untuk
menjadikan RS Pemerintah menjadi The Best dan menjadi kebanggaan masyarakat dan
menjadi Medical Centre. Hal ini sesuai dengan definisi RS menurut WHO Expert
Committee on Organization of Medical Care: is an integral part of social and
medical organization, the function of which is to provide for the population
complete health care, both curative and preventive and whose out patient
service reach out to the family and its home environment; the hospital is also
a centre for the training of health workers and for biosocial research.
Dengan
demikian tidak ada lagi RS Pemerintah yang mengeluh kekurangan tempat tidur,
kekurangan peralatan medis, kekurangan dana, kekurangan tenaga ahli, apalagi
kekurangan pasien. Sehingga RS benar-benar menjadi Hospital. Dalam sejarah
perkembangannya, selama abad pertengahan rumah sakit juga melayani banyak
fungsi di luar rumah sakit yang kita kenal di zaman sekarang, misalnya sebagai
penampungan orang miskin atau persinggahan musafir. Istilah hospital berasal
dari kata Latin, hospes (tuan rumah), yang juga menjadi akar kata hotel dan
hospitality (keramahan, kenyamanan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar